Jauhkanlah Masjid dari Anak Kalian !
PADA
suatu hari, Saya dan keluarga kecil saya ingin going out ke
suatu tempat. Karena kami keluar saat mendekati maghrib, kami
menyempatkan diri untuk sholat terlebih dahulu di Masjid. Masjid
pilihan kami jatuh di daerah sekitar perempatan menuju ke utara
Stadion Maguwo Sleman, karena memang kami belum jalan terlalu jauh
dari tempat tinggal kami. Saat masuk masjid untuk sholat, istri Saya
@Dita_Khocan membisiki Saya sambil menunjuk tulisan yang tertempel di
Masjid. Bunyinya kira-kira begini : “PERHATIAN !!!
Anak-anak yang belum khitan/baligh dilarang masuk masjid”. Saya
agak cukup terkejut, karena memang saat sholat Saya membawa anak Saya
Muhammad Faiq Musyaffa yang umurnya masih 2,7 tahun.
Saya
tidak mengkhawatirkan Faiq akan pipis atau pup sembarangan di masjid,
karena saat ini Faiq terbiasa bilang jika ingin melakukannya. Hanya
saja Saya agak terheran-heran dengan larangan tersebut, apa kira-kira
dasar larangan di atas. Saya khusnudzan, mungkin anak-anak akan
mengganggu Bapak-bapak atau Ibu-ibu yang sedang menjalankan ibadah
sholat. Jadi dengan sangat terpaksa, Faiq harus sholat di luar
ruangan utama masjid dengan uminya @Dita_Khocan.
Sekilas,
Saya melihat masjid ini dikelola oleh orang-orang Nahdlatul Ulama
(NU). Karena banyak kaligrafi menghiasi masjid tersebut dan saat Saya
pernah jum'atan disana, adzan yang dikumandangkan juga dua kali. Saya
sendiri besar di lingkungan keluarga NU. Tapi di masjid tempat
kelahiran Saya di Lampung, tidak pernah ada larangan untuk anak kecil
masuk ke masjid meski kadang memang mengganggu. Tapi seiring dengan waktu, ketika saat
ini Saya sudah memiliki anak, Saya bisa memaklumi anak-anak tersebut. Karena memang
karakter dasar anak-anak seperti itu (red. Suka bercanda,
guyon, bermain, dll.)
Tentang
larangan anak kecil yang belum baligh masuk masjid ini, Saya jadi
teringat dengan hadits yang
menunjukkan bolehnya mengajak anak yang belum tamyiz ke masjid.
Diantara dalil tersebut adalah : “Saya melihat
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengimami jamaah,
sementara Umamah binti Abil ‘Ash (cucu Nabi shallallahu ‘alaihi
wa sallam) berada di gendongan beliau”
(HR. Bukhari & Muslim).
Hadis
ini memberikan 2 pelajaran penting. Pertama,
bolehnya membawa bayi ke masjid, dan boleh menggendongnya ketika
shalat, meskipun itu adalah shalat wajib. Karena ketika Nabi
shallallahu ‘alaihi wa
sallam menggendong
Umamah, beliau mengimami para sahabat. Kedua,
pakaian bayi dan badannya itu suci, selama tidak diketahui adanya
najis. Anggapan bahwa orang yang hendak shalat tidak boleh menyentuh
atau menggendong bayi, karena dimungkinkan ada najis di pakaiannya
adalah anggapan yang tidak berdasar. Prinsip “ada kemungkinan”
hanyalah sebatas keraguan yang tidak meyakinkan. Jadi, kiranya jelas
tidak ada larangan anak-anak masuk ke masjid.
Jika
dalil pengelola masjid adalah hadits ini, “Jauhkanlah
masjid kalian dari anak kalian!” Hadis
ini diriwayatkan Ibn Majah dan at-Thabrani dalam Mu’jam al-Kabir
dari jalur al-Harits bin Nabhan, dari Utbah bin Abi Said, dari
Makhul, dari Watsilah bin al-Asqa’ radliallahu
‘anhu.
Perawi yang bernama Harits statusnya sangat lemah.
Berikut
keterangan ulama tentang perowi ini: Al-Bukhari mengatakan: “Munkarul
hadis.” Nasa’i dan
Abu Hatim menilai orang ini dengan: “Matruk
(ditinggalkan).” Ibnu Main memberikan komentar untuk orang ini
dengan mengatakan: “Laisa
bi Syai’in”
terkadang, beliau menyatakan: “Hadisnya tidak ditulis.” Demikian
beberapa keterangan yang disampaikan ad-Dzahabi dalam kitab al-Mizan
(1/444). Hadis ini memiliki beberapa jalur lain, namun tidak ada
satupun yang shahih. Keterangan selengkapnya ada di kitab Nashbur
Rayah (2/491).
Saya
berharap pengelola masjid di atas diberi hidayah dan selanjutnya mengoreksi
kebijakan tersebut. Dan jika memang ternyata ada kejadian ini di
masjid-masjid lain, semoga mereka bisa berbenah. Menurut hemat Saya, dan ini
didukung oleh keterangan-keterangan dalil di atas, mengajak anak ke masjid
justru mengajarkan mereka untuk terbiasa ke masjid untuk menunaikan
sholat wajib kelak jika mereka sudah tumbuh dewasa. Terutama untuk
anak kita yang laki-laki. Semoga tulisan singkat ini bermanfaat buat
kita semua, amin. Wallahua'lam []
Komentar
lha kalo gak dikenalin dari kecil gimana bisa generasi muda penerus kita2 yang bentar lagi mau pensiun ini mengenal masjid. pantesan masjid sekarang sepi.... :-(
Kenalkan anak ke mesjid. Dan ajarkan adab ketika berada di mesjid, kita bertanggung jawab agar anak kita jangan sampai mengganggu jamaah lain.
Bila anak masih terlalu kecil dan belum bisa melaksanakan adab di mesjid (masih suka main/bersuara keras dll), diajarkan sholat berjamaah bersama bundanya di rumah.
Nanti bila dirasa telah cukup, bisa diuji cobakan diikutkan ke mesjid.