Islamic Marketing Values pada Lembaga Keuangan Syariah

MAJELIS Ulama Indonesia (MUI) pada tanggal 16 Desember 2003 mengeluarkan fatwa bahwa bunga bank termasuk dalam kategori riba yang dikukuhkan pada 6 Januari 2004. Fatwa tentang bunga bank adalah riba bukanlah wacana baru bagi umat Islam. Di Indonesia, MUI telah beberapa kali mencetuskan wacana tersebut, masing – masing pada tahun 1990 yang diikuti dengan berdirinya bank syariah pertama yaitu Bank Muamalat Indonesia, kemudian pada tahuan 2000 Dewan Syariah Nasional mengeluarkan fatwa bahwa penerapan suku bunga bank bertentangan dengan syariah Islam. Istilah bank syariah mungkin sudah tidak asing lagi di telinga masyarakat Indonesia yang sebagian besar penduduknya memeluk agama Islam. Lahirnya bank ini juga berawal dari adanya kehendak sebagian masyarakat untuk melaksanakan transaksi perbankan sejalan dengan nilai prinsip syariah, khususnya bebas riba. Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS) yang saat ini berjumlah 85 bank akan bertambah lagi menjadi 89 bank, yaitu dengan renc