Noel J. Coulson: Hukum dan Moralitas (5)

DALAM pembahasan bab kelima ini, Coulson ingin membahas problem hukum dan moralitas saat ini yang menjadi subyek perdebatan yang hangat dikalangan umat Islam. Dalam Islam moralitas menjadi perhatian yang sangat penting. Hukum Islam sendiri memasukkan prinsip pelaksanaan moralitas seksual yang keras, hal ini menjelaskan tentang tentang hukuman yang ditetapkan bagi pelanggaran zina. Sedangkan menurut hukum di Inggris, hubungan sekssarual diluar pernikahan bukan merupakan pelanggaran hukum terkecuali diperburuk oleh keadaan antara keduanya, seorang gadis muda usia, ada hubungan darah dengan orang yang berzina, atau tingkah laku yang tidak alami seperti sodomi. Di lain pihak hukum Islam menganggap hubungan seksual diluar nikah adalah bentuk kejahatan dan kemaksiatan, kecuali hal itu antara suami dan istri atau pada masa lalu antara seorang majikan dengan budaknya. Pada saat yang sama pertanggungjawaban dari person-person itu terhadap perbuatan zina, dalam prakteknya, untuk mendap